SUARABMI.COM - Seorang pekerja rumah tangga yang dituduh melakukan pelecehan s*xual menggunakan s*x toy vibr*tor (mainan kel*min getar) terhadap anak yang diasuhnya berusia dua tahun kini menuntut perdata mantan majikannya itu sebesar HK $ 500.000. ( setara Rp 855.000.000,-)
PRT di Hong Kong berusia 38 tahun yang tak disebut nama dan asalnya itu dituduh melakukan pelecehan anak pada bulan