SUARABMI.COM - Kementerian Tenaga Kerja Taiwan (MOL) menghimbau para buruh migran asing dan pihak agensi yang merekrut pengasuh migran untuk tidak melakukan pelanggaran dengan melakukan pemungutan atau penagihan biaya tambahan kepada pekerja migran yang hendak mengganti majikan.
Kementerian Tenaga Kerja Taiwan menambahkan bahwa bagi agensi yang terbukti tidak mengindahkan peraturan ini dan