SUARABMI.COM - Dalam razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian kota New Taipei, pihaknya menemukan adanya bisnis pr0stitusi online yang tengah gencar dipromosikan dalam sebuah forum di media sosial facebook.
Dalam postingan iklan usaha ilegal ini pelaku bisnis terlarang ini mengenakan tarif layanan sebesar NT$ 2300 dengan iming-iming bahwa klien dapat mendapatkan layanan yang sangat