SUARABMI.COM - Sebuah agen tenaga kerja di Singapura didenda S $ 5.000 (50 jutaan) oleh Pengadilan Negeri pada hari Kamis setelah mengaku bersalah membawa seorang gadis Myanmar berusia 14 tahun ke negara itu untuk bekerja sebagai pembantu asing.
Casa Employment Specialist dituduh melanggar ketentuan lisensi agen tenaga kerja. Terdakwa gagal memastikan bahwa seorang pekerja migran asing