SUARABMI.COM - Kementrian Tenaga Kerja Taiwan mengingatkan agensi pekerja/ perawat asing untuk tidak menaikkan biaya penempatan saat pekerja berganti majikan atau memperbaharui kontrak dengan majikan sebelumnya.
Setelah aksi protes oleh para perawat asing di Taipei pada hari Minggu, Kementerian Tenaga Kerja Taiwan mengeluarkan siaran pers yang mendesak pengusaha untuk memberikan perawat asing