SUARABMI.COM - Zakat Fitrah adalah kewajiban setiap jiwa tanpa kecuali yang dibayarkan pada akhir Ramadhan sebelum shalat Idul Fitri dimulai.
Adapun setiap jiwa diwajibkan membayar zakat sebagaimana disebutkan dalam surat At-taubah ayat 103 yang artinya, 'ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka.